Akhir-akhir ini media di warnai pemberitaan mengenai Peduli Koin Untuk Prita Mulyasari. Banyak kalangan yang simpatik kepada Prita. Ibu rumah tangga yang juga sebagai blogger aktif selama ini. Harus mengahadapi jerat hukum perdata, dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap rumah sakit OMNI international.
Mengenai benar tidaknya tuduhan pencemaran nama baik tersebut. Pihak Prita dan OMNI Telah melalui proses persidangan yang cukup panjang. Sampai akhirnya prita di tuntut dengan hukuman perdata, ia harus membayar ganti rugi sebesar 204jt. Tentu saja ini bukan uang sedikit bagi prita.
Oleh karena itu, pihak Prita berencana naik banding bila perlu sampai tingkat kasasi.
Terlepas dari itu, di luar dugaan, ternyata solidaritas berbagai kalangan terhadap prita justru bermunculan. Berbagai elemen masyarakat mulai melakukan penggalangan dana untuk membayar tuntutan ganti rugi terhadap prita.
Posko-posko Koin Peduli Prita mulai ramai. Mulai dari pemulung sampai anggota dewan turut menyumbangkan dana untuk prita. Hal ini membuat prita sangat terharu dan bersyukur, bahwa masih banyak orang yang merasa peduli terhadap kasusnya.
Sungguh luar biasa respon masyarakat terhadap Prita. Penggalangan dana, yang di ikuti dengan rasa simpatik yang tinggi dari masayarakat, maka koin peduli prita seakan berjalan tanpa hambatan. Jumlah yang terkumpul mencapai ratusan juta. Tidak kebayang, berapa berat koin itu jika 204 juta di serahkan dalam bentuk koin. Dan berapa lama waktu yang di butuhkan untuk menghitungnya?
Ada apa sebenarnya, di balik aksi Koin Peduli Prita ini? Apakah ini hanya dagelan kelompok-kelompok tertentu, atau ini adalah representasi dari kekecewaan masayarakat terhadap produk hukum dan proses peradilan di negeri ini?
Hmm.. cukup panjang waktu yang di butuhkan untuk menjawab pertanyaan seperti itu. Situasi hukum-sosial yang begitu kompleks, membuat kita kadang-kadang sulit untuk memetakan yang sebenarnya.
Produk hukum mengenai “Pencemaran Nama Baik” adalah masalah yang sangat dilematis. ibaratnya ia memiliki 2 sisi mata pedang. pasa ini bisa saja di gunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Bukan hanya sebagai payung hukum bagi kaum yang tertindas.
Secara logika, produk hukum mengenai “pencemaran nama baik” itikad dan hakekatnya adalah untuk membentengi baik secara perseorang maupun organisasi, dari tuduhan yang tidak beralasan dan tidak benar adanya. Dengan mengacu kepada standarisasi etika moral yang berlaku.
Namun ketika pasal pencemaran nama baik ini, penggunaannya menyimpang dari maksud tersebut di atas, maka kemungkinan terjadinya ketidak adilan sangat terbuka lebar. Bahkan mungkin produk hukum ini bisa di nilai sebagai pasal represif, yang justru tidak berpihak kepada perikeadilan. Tetapi justru bisa menjadi payung hukum / alasan kuat untuk menindas seseorang.
Sementara itu, kalau kita kaji reaksi masrayakat, khususnya mengenai Reaksi terhadap terbentuknya solidaritas dalam bentuk Koin peduli Prita, saya melihatnya ini ibarat cermin. Cerminan Kekecewaan masyarakat terhadap proses peradilan yang berlangsung.
Perasaan frustasi yang terjadi pada tingkat masyarakt kecil. Telah mendorong pergerakan moral yang mengejutkan. Gejolak bathin masing-masing individu yang peduli terhadap proses penegakan keadilan di Indonesia, seakan terhempas keluar. Mereka butuh keadilan, meraka hanya bisa memberikan keadilan bagi prita dalam bentuk sumbangan koin. Ini adalah pemandangan yang sangat ironis.
Mengumpulkan uang dalam bentuk koin dengan jumlah ratusan juta rupiah, bukanlah kebiasaan yang wajar. Tentu ini ada maksud dan pesan moral yang ingin di sampaikan. Ada kritik dan saran yang ingin di tebarkan kepada banyak khalayak. Khususnya bagi penegakan hukum.
Fenomena seperti ini bukanlah barang baru. Jauh sebelum munculnya solidaritas koin peduli prita. Banyak bentuk-bentuk solidaritas social lainya yang sudah lebih dulu muncul. Tapi mohon maaf, saya tidak bisa menyebutkan satu persatu contoh-contohnya disini. (silahkan baca koran yah) :P
Hanya saya ingin memberikan sudut pandang tentang munculnya bentuk-bentuk solidaritas di masyarakat terhadap seseorang yang secara mayoritas di nilai tertindas. Seperti layaknya kasus prita ini.
Semestinya rentetan kejadian-kejadian masa lalu yang melibatkan masalah penegakan hukum yang berlandaskan keadilan dan kemanusaiaan, bisa lebih di tingkatkan. Mengingat saat ini Negara kita sudah menjadi salah satu Negara demokratis yang di perhitungkan. Sudah saatnya pasal “pencemaran nama baik” itu di tinjau dan di modifikasi, disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Kita tentu berharap, fenomena koin peduli prita bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Untuk mempertahankan kondisi social yang lebih tentram, stabil dan menyejukkan, tentu di butuhkan aturan-aturan yang bisa lebih baik.
Semoga kedepan Indonesia bisa menata penerapan hukum yang lebih adil dan bijaksana. Amin!
Share



{ 10 comments… read them below or add one }
Amin, Mas Fadly.
Semoga Prita Mulyasari pun dapat tetap menjaga semangat dan stamina jika proses persidangan naik ke tingkat yang lebih tinggi.
kita lihat saja mas Arswino
kok kayaknya alot banget ya mas.
buat ibu prita mudah2an masalahnya cepet beres
alot karena secara kontekstual, pasal tentang pencemaran nama baik itu mengandung unsur dilematis mas. apalagi people power mulai bicara.
di berita TV, katanya udah sampai 600 juta tuh.. btw, sekarang kok jadi rajin nulis neh.. mau saingan sm blog tetangga yah? wkwkwkwk
kebayang dong 600jt dalam bentuk koin? ha ha ha…
skrg saya rajin nulis, ga tau kenapa mas. jadi keranjingan. mungkin setelah saya baca ebook mas jonru “Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat”.
smoga mbak Prita diberikan kekuatan dalam menghadapi persidangan. dan besar harapan agar hukum di Indonesia bisa maju ke arah yang lebih baik.
amin..amin mas Erick! saya juga berharap seperti itu.
Kasus prita memang banyak menyita perhatian publik. Bahkan ketika pengadilan perdata memutuskan denda yang harus dibayar oleh Prita, nurani publik seakan tergerak untuk membantu meringankan beban prita. Walhasil jumlah sumbangan yang terkumpul pun sangat fantastis. Bahkan sebuah konser amal pun sengaja digelar untuk menambah pundi-pundi sumbangan.
Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa penduduk negeri ini masih punya empati terhadap sesama. Mudah-mudahan hal ini dapat terus terjaga sampai kapanpun.
Cara Membuat Blog
makanya jangan main-main dengan hati nurani rakyat